JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal ini diketahui dari beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke pada, Senin (30/12/2024) besok.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengkonfirmasi mengenai beredarnya surat pemanggilan terhadap Rieke tersebut.
Baca Juga
Keras! Rieke Diah Pitaloka Kritik Bupati Konsel Pecat Camat Baito di Kasus Guru Supriyani
"Iya surat pemanggilan itu, memang aku tanda tangan," ujar Dek Gam saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).
Meski begitu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Rieke tak jadi digelar besok. Pasalnya, banyak anggota MKD DPR yang masih berada di daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalani masa reses.
Baca Juga
Gaji Pekerja bakal Dipotong untuk Dana Pensiun Tambahan, Anggota DPR Rieke: Membebani Pekerja
"Jadi kita tunda dulu lah. Abis masa sidang nanti," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow