JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Bahkan, kasus ini dinilai mirip kasus Vina Cirebon.
"Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat, dalam kasus pengeroyokan anak-anak," kata Rieke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga
Kata Ketua DPR soal Rencana Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Sementara itu, kuasa hukum anak yang diduga korban salah tangkap, Nunu Mujahidin menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya insiden pengeroyokan di Kota Tasikmalaya pada 17 November 2024.
Polisi lalu menangkap 10 orang. Dari jumlah itu, satu orang dewasa dan empat anak-anak dijadikan tersangka, sementara sisanya saksi.
Baca Juga
Keras! Rieke Diah Pitaloka Kritik Bupati Konsel Pecat Camat Baito di Kasus Guru Supriyani
"Pada saat penangkapan, penyidik baru melakukan pemeriksaan kepada korban. Dua korban menyatakan mereka tak mengenal pelaku. Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan anak yang sekarang diproses di pengadilan," kata Nunu.
Menurut Nunu, anak-anak yang ditangkap dimintai keterangan tanpa didampingi penasihat hukum, orang tua, maupun Badan Pemasyarakatan (Bapas).
Tak hanya itu, para orang tua juga tak diberitahu untuk menyediakan pendampingan hukum kepada anak-anak. Nunu menduga, polisi telah salah tangkap.