JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 masehi. Adapun, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221.000 jemaah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, mayoritas kuota haji akan diberikan kepada Jamaah haji reguler.
![Erick Thohir Cek Terminal Haji dan Umrah Soetta, Ingin Seluruh Jemaah Jadi Prioritas](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/01/erik_thohir_di_soetta.jpg)
Baca Juga
Erick Thohir Cek Terminal Haji dan Umrah Soetta, Ingin Seluruh Jemaah Jadi Prioritas
"Untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” ujar Hilman dalam rapat bersama Panja Haji DPR di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
![Kemenag Buka Peluang Turunkan Biaya Haji 2025, Segini Besarannya](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/30/thumb_bpih.jpg)
Baca Juga
Kemenag Buka Peluang Turunkan Biaya Haji 2025, Segini Besarannya
“Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow