Rosan Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara: Tak Ada Kebal Hukum di Negara Ini

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara mengenai Danantara yang disebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, termasuk Danantara. 

Rosan pun mempersilakan BPK dan KPK untuk mengaudit Danantara ke depannya.

Rosan Ungkap Nasib Kementerian BUMN usai Danantara jadi Superholding

Baca Juga

Rosan Ungkap Nasib Kementerian BUMN usai Danantara jadi Superholding

"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," ucap Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dia juga menyebut, perusahaan yang memiliki Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik masih bisa diaudit. 

Rosan Ungkap Danantara akan Kelola Seluruh BUMN, Tak Hanya 7 Perusahaan

Baca Juga

Rosan Ungkap Danantara akan Kelola Seluruh BUMN, Tak Hanya 7 Perusahaan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |