SIDOARJO, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan rutan. Sebanyak 20 gram sabu berhasil diamankan dari seorang pengunjung wanita berinisial TS.
Upaya penyelundupan narkoba tersebut dilakukan saat tersangka hendak melakukan kunjungan ke dalam rutan pada Rabu siang. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu
Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat, yakni menyembunyikan sabu di dalam kotak susu kemasan untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat tidak tenang saat berada di area layanan kunjungan.
Kecurigaan petugas semakin meningkat ketika pelaku sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, petugas akhirnya menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu tersebut.
Baca Juga
Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar
Kepada petugas, pelaku mengaku hanya diperintahkan oleh seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang warga binaan berinisial AA di dalam rutan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































