JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut sempat marah dalam rapat internal Kementerian Agama (Kemenag) usai muncul Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Hal ini terungkap saat kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej dalam persidangan kasus korupsi kuota haji, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga
Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut
"Kemudian di dalam BAP ini saksi sampaikan ada tiga rapat di mana salah satu rapat itu dihadiri beliau ketika persiapan Pansus?" tanya Mellisa.
"Betul," jawab Bahiej.
Baca Juga
Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut
Salah satu rapat tersebut digelar di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Rapat itu dihadiri staf khusus, tenaga ahli, pejabat eselon I, Sekretaris Jenderal, dan Inspektorat Jenderal dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 15-20 orang.
Bahiej mengatakan Gus Yaqut memberikan sambutan penutup dalam rapat tersebut dengan nada tinggi. Menurutnya, Gus Yaqut saat itu marah dan meminta pihak yang melakukan penyelewengan untuk mengaku.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































