JAKARTA, iNews.id - Selebritas Deddy Corbuzier Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) pada Selasa (11/2/2025) lalu. Deddy menyatakan tidak akan mengambil gaji dan tunjangan sebagai stafsus menhan.
Pernyatan ini merespons desakan netizen. Dia mengklaim masih punya nilai jual sebagai artis dengan honor yang tinggi.

Baca Juga
Deddy Corbuzier Tegaskan Tidak Akan Ambil Gaji Stafsus Menhan, Tunjangan Juga!
"Tenang, gaji sebagai Stafsus tidak akan saya ambil. Lebih baik kembali ke negara atau masyarakat," tegas Deddy Corbuzier dikutip dari Instastory di @mastercorbuzier, Jumat (14/2/2025).
Dia juga menegaskan tidak akan mengambil uang tunjangan yang menjadi hak aparatur negara. Dia menjelaskan alasan tidak mau mengambil gaji dan tunjangan.

Baca Juga
Wamenhan Buka Suara soal Pengangkatan Deddy Corbuzier saat Efisiensi: Masih Ada Ruang
"Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan, dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin," tutur Deddy.
Lantas berapa besaran gaji dan tunjangan yang bisa diterima Deddy Corbuzier selaku stafsus menhan?

Baca Juga
Riwayat Pendidikan Deddy Corbuzier: dari Mentalis hingga Stafsus Menhan Bergelar Doktor
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow