JAKARTA, iNews.id - Selebritas Deddy Corbuzier ditunjuk menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Pertahanan (Kemhan) bidang komunikasi publik. Menurut Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang penunjukan itu karena Deddy merupakan influencer:
"Staf khusus untuk komunikasi publik. Karena kita tahu pak Deddy ahli komunikasi, dalam arti influencer, kita tahu pak Deddy ini dia salah satu pakar di bidang komunikasi," tutur dia dikutip Rabu (12/2/2025).
![Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Apa Tugasnya?](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/11/deddy_corbuzier_dilantik_jadi_stafsus_menhan.jpg)
Baca Juga
Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Apa Tugasnya?
Lantas, Berapa Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?
Melansir Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 gaji stafsus setara dengan eselon I B. Adapun gaji pokok eselon I B adalah Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500 per bulan.
![Pentingnya Kolaborasi Peran Strategi](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/11/menhan.jpg)
Baca Juga
Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Sjafrie: Pentingnya Kolaborasi Peran Strategi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow