JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap selebgram Rafi Ramadhan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap Taufik Hidayat (21) yang merupakan anak buah Rafi.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menjelaskan penangkapan ini bermula ketika pihaknya mencurigai akun @narakumbara_21, yang memuat konten spiritual tentang ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet dan lain sebagainya. Namun tak disangka ternyata padepokan milik tersangka sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Baca Juga
Polda Kaltim Sita Mobil Mewah Milik Direktur Persiba terkait Kasus TPPU dan Narkoba
"Kami mendapat informasi dari salah satu informan kami yang mengetahui lebih dalam tentang akun Instagram dengan @narakumbara_21, dimana informan kami menerangkan bahwa di dalam Padepokan Narakumbara tersebut di Kampung Rawa Badung, RT 08/07, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sering terjadi praktek penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," kata Respati dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, polisi masih memburu satu DPO lain yaitu Bang Rembo (BR). Sebab berdasarkan pendalaman kedua tersangka membeli barang haram itu kepada BR.

Baca Juga
Direktur Persiba Catur Adi Terjerat Jaringan Narkoba Hendra Sabarudin
"Kemudian yang ketiga disini ada DPO, BR, atau kita sebut Bang Rembo. Ini belum kita temukan, sampai saat ini masih kita cari, DPO," katanya.