JAKARTA, iNews.id – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akhirnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Sebelumnya sidang ditunda gegara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir.
Berdasarkan pantauan iNews.id, sidang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Kali ini, JPU hadir di ruang sidang dan berhadapan langsung dengan tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin Usman Lawara.
Baca Juga
Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!
Dalam persidangan, Usman kembali menyampaikan permohonan agar majelis hakim menghadirkan Nikita Mirzani secara langsung ke ruang sidang. Menurutnya, kehadiran kliennya merupakan bagian dari perjuangan untuk memperoleh keadilan.
"Kami datang ke sini bukan untuk memohon belas kasihan, melainkan untuk mencari apa yang seharusnya menjadi hak dari pemohon PK," ujar Usman Lawara di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga
Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!
Usman menegaskan bahwa permohonan Peninjauan Kembali bukan sekadar menjalani prosedur hukum, tetapi merupakan ikhtiar untuk menjaga marwah peradilan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































