Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

1 month ago 13

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait transaksi tukar menukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD).

Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa transaksi sebenarnya dilakukan oleh kedua belah pihak antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk (Unibank), di mana CMNP memiliki NCD yang diterbitkan oleh Unibank. 

 Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

Baca Juga

Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT, Hotman Paris: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

Adapun, transaksi keseluruhan NCD yang diterbitkan oleh Unibank adalah sebesar 28 juta dolar AS dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada 9 Mei 2002 sebesar 10 juta dolar AS dan 10 Mei 2002 sebesar 18 juta dolar AS.

Akan tetapi, dalam transaksi ini, PT Bhakti Investama (yang saat ini namanya menjadi PT MNC Asia Holding Tbk) hanya bertindak sebatas broker atau perantara sesuai dengan bidangnya.

 26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?

Baca Juga

CMNP Gugat BHIT, Hotman Paris: 26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?

“Kasusnya, Mei tahun 1999 CMNP butuh dolar. Waktu itu (Unibank) salah satu bank Tbk paling sehat. Ditunjuklah Bhakti Investama sebagai arranger. Disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero coupon bond 28 juta dolar AS,” kata Hotman saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Hotman menerangkan, bahwa saat itu pembayaran antara CMNP dan Unibank berjalan lancar.

 di Mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!

Baca Juga

Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: di Mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!

"Unibanknya sudah terima uang tersebut selama 2 tahun 5 bulan," ujar dia. 

Akan tetapi, setelah itu Hotman memaparkan transaksi terhenti pada tahun 2001, karena Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah imbas dari krisis moneter.

 Tidak Ada Pemalsuan!

Baca Juga

Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |