JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku siap menghadapi persidangan perkara terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut, persidangan tersebut menjadi kesempatan untuk membahas polemik ijazah yang selama ini dipersoalkan.
“Karena inilah, sidang inilah satu-satunya cara untuk bisa membongkar polemik ijazah yang sudah bertahun-tahun,” ucap Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/9/2026).
Baca Juga
Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim
Dokter Tifa menambahkan, pihaknya akan membahas 712 dokumen yang dijadikan alat bukti dalam perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa. Dia juga menyebut terdapat 111 saksi dalam daftar saksi yang akan dibahas satu per satu dalam persidangan.
“Tambah ya, jadi malah 712 dokumen yang dijadikan sebagai alat bukti, kita akan bongkar satu demi satu dan 111 saksi yang ada dalam daftar saksi pun akan kita bongkar satu demi satu Berita Acara Pemeriksaan,” kata dia.
Baca Juga
Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di PN Jaktim
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Tifa juga mengklaim terdapat saksi yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Solo. Menurutnya, hal tersebut akan dijadikannya sebagai bagian dari argumentasi dalam persidangan lanjutan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































