SEMARANG, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (6/7/2026). Ratusan polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Pengamanan dilakukan oleh personel Brimob dan Samapta gabungan dari Polda Jawa Tengah (Jateng) serta Polrestabes Semarang. Sudewo tiba di Pengadilan Tipikor Semarang dengan pengawalan ketat sebelum memasuki ruang sidang.
Baca Juga
Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi yang berasal dari rekanan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi yang menjerat terdakwa.
Baca Juga
Usai Sidang Putusan Sela, Pendukung Sudewo Adang Kendaraan Polisi di Pengadilan Tipikor
Usai persidangan, Sudewo membantah pernah menerima uang terkait perkara yang didakwakan kepadanya saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































