DENPASAR, iNews.id- DPW Partai Perindo Provinsi Bali menyambangi Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) No. 7 Tahun 2025 tentang tatanan baru bagi wisatawan asing. Kunjungan ini untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Bali Era Baru dengan pariwisata yang lebih berkualitas dan bermartabat.
Ketua DPW Partai Perindo Bali Komang Purnama bersama jajaran pengurus partai yang dikenal sebagai Partai Kita ini disambut hangat oleh Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di kantornya di Jalan S. Parman, Denpasar, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga
Anggota DPRD Partai Perindo Andarias Kawan Serap Aspirasi di Aru Tengah
Dalam pertemuan tersebut, Partai Perindo menyampaikan sejumlah masukan untuk mendukung pariwisata Bali. Di antaranya dokumentasi digital, pembuatan TV khusus pariwisata dan promosi desa wisata di setiap kecamatan setiap tahunnya.
"Kedatangan kita hari ini ke Dinas Pariwisata Bali, pertama kita ingin tahu sejauh mana perkembangan pariwisata di Bali pasca Covid. Kedua, banyak terobosan baru yang dibuat Pak Kadis untuk memajukan pariwisata," ujar Komang.

Baca Juga
Anggota DPRD dari Partai Perindo Yusuf Bora Apresiasi Panen Raya Padi di Sumba Barat Daya
Dia menegaskan komitmen Partai Perindo untuk ikut berperan aktif memajukan pariwisata di Pulau Dewata.
"Kami ingin berpartisipasi dan bersinergi dengan Dinas Pariwisata, karena membangkitkan sektor ini butuh gotong royong dari semua pihak," katanya.
Kadis Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengapresiasi inisiatif Partai Perindo dalam mendukung pariwisata Bali yang lebih tertata, berkualitas dan berkelanjutan.
"Terima kasih kepada Perindo, salah satu partai yang sangat peduli untuk menjadikan pariwisata Bali berkualitas dan bermartabat. Pertemuan hari ini membahas bagaimana _support_ untuk mewujudkan itu," tuturnya.
Dia menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam menyebarkan informasi mengenai standar kepariwisataan, termasuk aturan do’s and don’ts bagi wisatawan di Bali.
Editor: Kastolani Marzuki