Siswa Tak Diterima Sekolah Negeri di PPDB 2025 Diarahkan Masuk Swasta, Biaya Ditanggung Pemda

6 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengungkapkan rencana baru sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Nantinya, siswa yang dinyatakan tak lolos sekolah negeri akan diarahkan masuk ke sekolah swasta,

Adapun, biayanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda). Besaran bantuan biaya sekolah tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan Pemda.

Mendikdasmen Temui Prabowo, Minta Persetujuan Konsep Baru PPDB

Baca Juga

Mendikdasmen Temui Prabowo, Minta Persetujuan Konsep Baru PPDB

“Jadi kita mengimbau kepada pemerintah daerah, karena sesuai juga dengan aturan yang di undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ujar Atip di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Atip menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan aturan teknis mengenai ketentuan dalam sistem PPDB baru itu. Aturan tersebut, akan diluncurkan sebelum masa penerimaan siswa baru.

Mendikdasmen Ungkap Prabowo bakal Bahas PPDB Zonasi secara Khusus di Sidang Kabinet

Baca Juga

Mendikdasmen Ungkap Prabowo bakal Bahas PPDB Zonasi secara Khusus di Sidang Kabinet

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |