JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan perguruan tinggi tidak boleh menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) imbas kebijakan efisiensi anggaran. Dia menyatakan efisiensi yang dilakukan lebih difokuskan pada pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK) serta kegiatan seremonial lainnya.
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga
Sri Mulyani Pastikan Beasiswa KIP Kuliah Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Dia mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar operasional perguruan tinggi tidak terdampak kebijakan tersebut.
"Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” ujar dia.

Baca Juga
Sri Mulyani soal Efisiensi Anggaran: Tak Ada PHK Tenaga Honorer!
Sri Mulyani juga memastikan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran. Dia menyebut alokasi dana untuk beasiswa KIP tetap utuh dan tidak dipangkas.
“Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tutur dia.

Baca Juga