JAKARTA, iNews.id - Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). Patsus tersebut buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan yang mencapai miliaran rupiah terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia.
"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
![Prodia Buka Suara soal Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro ke Anak Petinggi Perusahaan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2022/12/01/ilustrasi_polisi_foto_istimewa.jpg)
Baca Juga
Prodia Buka Suara soal Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro ke Anak Petinggi Perusahaan
Adapun empat orang tersebut di antaranya inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu, inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, serta inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.
"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," katanya.
![5 Fakta AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia, Mantan Atasan Ungkap Hal Mengejutkan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/27/mantan_kasat_reskrim_polres_metro_jakarta_selatan.jpg)
Baca Juga
5 Fakta AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia, Mantan Atasan Ungkap Hal Mengejutkan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow