JAKARTA, iNews.id - TikToker Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pelecehan dan aborsi. Polisi langsung menahan kekasih anak Nikita Mirzani per hari ini, Kamis 13 Februari 2025.
Kabar penetapan status tersangka dan penahanan Vadel Badjideh disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Baca Juga
Ikhlas Dihina Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Dia Calon Mertua Saya
"Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa lebih kurang 53 pertanyaan. Tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan Vadel sebagai tersangka," kata Razman Nasution.
Lebih lanjut, pengacara itu menegaskan jika Vadel telah resmi ditahan mulai hari ini. Adapun alasan Vadel langsung ditahan adalah lantaran Laura Meizani, anak Nikita Mirzani, selaku korban, merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga
Anak Nikita Mirzani Punya Banyak Mantan di Inggris, Vadel Badjideh Bukan Pelaku Pelecehan dan Aborsi?

"Maka tadi penyidik memberi tahu ke saya bahwa Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ucap Razman.
Di sisi lain, Razman tetap bersikeras menganggap dirinya berhasil membela kliennya selama tujuh bulan kasus ini bergulir.

Baca Juga
Vadel Badjideh Kecewa Mukanya Diganti Monyet di Video Klip, Band Radja Minta Maaf
Faktor Vadel menjadi tersangka, menurut Razman, karena Laura memberikan keterangan yang berbeda kepada penyidik,
"Saya telah berhasil selama tujuh bulan melakukan pembelaan hukum, dan dia aman. Saya bilang, 'Vadel, kalau Lolly memberikan keterangan berbeda, itu sangat berbahaya buat kamu'. Nah, Lolly memberikan keterangan yang berbeda. Saya bisa buat apa? Anak itu kan di bawah umur, saya tidak tahu," ucap Razman.

Baca Juga