Tampang 2 Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk, Ditetapkan Tersangka

2 months ago 19

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap CM (30) dan J alias R (29), pengeroyok sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Foto kedua pelaku pun dirilis, Kamis (21/11/2024). Keduanya diabadikan dalam kantor polisi dengan latar belakang logo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 Jangan Mau Damai!

Baca Juga

Viral Sopir Taksi Online Dipukuli Pengemudi Mobil di Tol Dalkot, Netizen: Jangan Mau Damai!

Dari foto lainnya, terlihat pula mobil yang diduga dikendarai oleh kedua pelaku saat beraksi. Mobil tersebut terparkir di depan Gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kedua pelaku dalam kondisi mabuk saat mengeroyok korban.

Sadis! Perempuan Cantik Begal Taksi Online di Surabaya, Leher Sopir Ditusuk Pisau 

Baca Juga

Sadis! Perempuan Cantik Begal Taksi Online di Surabaya, Leher Sopir Ditusuk Pisau 

“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Dia menuturkan, pelaku yang emosi turun dari kendaraannya untuk memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Penumpang di Bekasi, Pelaku Minta Uang Tebusan 

Baca Juga

Sopir Taksi Online Perempuan Dirampok Penumpang di Bekasi, Pelaku Minta Uang Tebusan 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |