BOGOR, iNews.id - Abraham, anak majikan yang menjadi tersangka pembunuhan satpam bernama Septian di Kota Bogor ditampilkan ke publik, Senin (20/1/2025). Dia mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Pantauan iNews.id, pria berusia 27 tahun itu digiring polisi menuju Aula Mako Polresta Bogor Kota untuk dihadirkan dalam konferensi pers.
Baca Juga
Tampang Keji Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Serahkan Diri ke Polisi Naik Ojek
Lalu, masker yang sempat dikenakan Abraham pun dilepas. Dia tampak berdiri dengan tegap sembari menatap tajam ke arah depan.
Tidak terlihat ekspresi penyesalan atas pembunuhan yang telah dilakukannya kepada korban Septian.
Baca Juga
11 WNI Ditangkap usai Bunuh Sesama Warga Indonesia di Jepang
"Motif tersangka merasa kesal terhadap korban, karena korban mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam sehingga tersangka sering dimarahi ibunya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Saat ini, Abraham sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KHUP.
Baca Juga
Terungkap! Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana gegara Sakit Hati Direndahkan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow