MAGELANG, iNews.id – Seorang pria yang mengaku anggota polisi merampas belasan handphone (HP) pelajar di Kota Magelang, Jawa Tengah. Dalam aksinya, polisi gadungan berinisial MJK (27) warga Sorosutan, Kecaamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu menuding belasan korban sebagai pelaku tawuran.
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga
Ancam hingga Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Minahasa Selatan Ditangkap
Awalnya seorang anak dari Mukhamad Saiful Maarif selaku pelapor sedang bermain di sekitar lapangan Rindam IV/Diponegoro.
“Kemudian didatangi pria yang mengenakan masker dan berkacamata, mengaku sebagai anggota kepolisian,” kata AKBP Anita, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga
Modus Mengaku Polisi, 5 Pelaku Begal Motor Driver Ojol di Padang Ditangkap
Saat beraksi, dia mengendarai sepeda motor matik Scoopy warna biru putih. Pelaku meminta korban dibonceng ke arah Jambesari, Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Tiba di lokasi, pelaku berhenti meminta menghubungi teman-temannya yang lain. Setelah berkumpul mereka diminta menyerahkan semua ponselnya.
“Pelaku mengatakan sedang bertugas, dan mengatakan kepada para korban kalian pelaku tawuran,” ujarnya.
Pelaku kemudian mengumpulkan 11 ponsel berbagai merek. Belasan korban itu ditinggal dan dijanjikan akan dijemput mobil patroli. Setelah itu, pelaku kabur. Kerugian totalnya sekira Rp20 juta dan kasus ini dilaporkan ke Polres Magelang Kota.
“Berdasar laporan yang kami terima, tim Resmob Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Tim Resmob juga berkoordinasi dengan Resmob jajaran lain, untuk mempercepat pencarian. Akhirnya pada Sabtu 8 Februari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, pelaku terendus keberadaannya di daerah Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dua hari kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya di Umbulharjo tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki