BEKASI, iNews.id - Seorang pria berinisial EH di Kabupaten Bekasi tega memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Korban dicabuli sejak 2016 silam.
"Tersangka merupakan ayah kandung korban, tersangka menyetubuhi dua orang anak kandungnya yang berinisial ER (20) dan SNH (13) yang masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga
Oman bisa Jadi Penengah Perundingan Nuklir Baru Iran dan AS
Tersangka sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Tersangka biasanya memperkosa korban sepulang sekolah.
Aksi bejat tersangka ini terbongkar setelah korban mengaku kepada sang ibu. Korban sudah tak tahan dengan perlakuan tersangka yang kerap melontarkan ancaman.

Baca Juga
Preman yang Viral Acak-Acak Lapak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ternyata Positif Sabu
"Karena takut, korban akhirnya mau bersetubuh dengan tersangka, dan tersangka menyetubuhi korban (ER) berulang kali sejak tahun 2016. Sementara, korban kedua (SNH) sejak tahun 2023 sampai dengan 2025," ujar Mustofa.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow