Terancam 12 Tahun Penjara, Begini Tampang Penyiram Air Keras Mahasiswi Jogja

17 hours ago 2

YOGYAKARTA, iNews.id – Polisi masih mendalami kasus penyiraman air keras mahasiswi cantik di Kota Yogyakarta berinisial NH (21). Saat ini, NH mahasiswi APMD masih dirawat intensif di RSUP dr Sardjito Yogyakarta akibat luka parah di bagian wajah dan badan bagian atas.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio menjelaskan, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NH sudah ditangkap dan kini ditahan di Mapolresta Yogyakarta.

Kasus Mahasiswi Cantik di Jogja Disiram Air Keras, Pelaku Mantan Pacar Bayar Eksekutor Rp7 juta

Baca Juga

Kasus Mahasiswi Cantik di Jogja Disiram Air Keras, Pelaku Mantan Pacar Bayar Eksekutor Rp7 juta

Salah seorang pelaku berinisial B alias Billy diketahui mantan pacar korban yang merupakan otak di balik penyiraman air keras tersebut. 

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku S ternyata disuruh pria berinisial B mahasiswa S2 asal Ketapang, Kalimantan Barat. B diketahui mantan pacar korban NH yang telah menjalani hubungan asmara selama tiga tahun.

Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi Cantik di Jogja, Ini Dalang dan Motifnya

Baca Juga

Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi Cantik di Jogja, Ini Dalang dan Motifnya

“Motif pelaku B menyuruh S menyiramkan air keras ke korban karena sakit hati cintanya diputus oleh korban,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).

Probo menuturkan, pelaku B kemudian menyuruh S melakukan penyiraman air keras dengan upah sebesar Rp7 juta.

Mahasiswi Cantik di Jogja Disiram Air Keras saat Malam Natal, Pelaku Ditangkap

Baca Juga

Mahasiswi Cantik di Jogja Disiram Air Keras saat Malam Natal, Pelaku Ditangkap

Menurut Probo, untuk menyamarkan statusnya, pelaku B mengaku sebagai wanita bernama Shen Lung dan bercerita seolah-olah ia dikhianati oleh suaminya yang menjalin hubungan dengan pelakor atau korban. Pelaku b lalu menyuruh pelaku S menyiram air keras ke korban.

Agar identitasnya tersamarkan, pelaku B melakukan komunikasi serta kesepakatan dengan pelaku S hanya melalui pesan Whatsapp. Sedangkan uang bayaran diberikan pelaku B ke pelaku S secara bertahap dengan cara ditaruh di suatu tempat untuk menghindari bertatap muka langsung.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |