JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja di Nude Café Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Rabu, (12/3/2025). Kunjungan kerja ini dihadiri Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II Made Sada, dan Ketua Komisi III Ponda Wirawan beserta Anggota DPRD Badung.
Agenda tersebut digelar dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di Pemerintahan Kabupaten Badung. Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan, laporan masyarakat menyatakan bahwa Nude Café belum melengkapi perizinannya, terutama terkait dengan penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga
Bupati Adi Arnawa Sampaikan Pidato Perdana dalam Sidang Paripurna DPRD Badung
“Itu belum ada, begitu juga Nude ini ada dua tempat, ada berletak di Berawa dan Babakan. Ternyata di sana alamatnya berbeda dengan apa yang tercantum di dokumen dokumen perizinan,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwasanya semua badan usaha atau pengusaha-pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung tentunya wajib mengikuti semua regulasi mekanisme Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat di Kabupaten Badung.

Baca Juga
Ketua DPRD Badung Sambut Kunjungan Duta Genre dan Duta Anak
Hal ini bertujuan untuk mengatur keamanan dan kenyamanan kita semua masyarakat Kabupaten Badung begitu pun juga para pengusaha agar tertib, agar semua merasa aman dan nyaman berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung.
“Tentunya dalam hal kekurangan kekurangan ini, kami berikan toleransi hanya satu minggu. Satu minggu kalau mereka tidak datang ke dinas dinas terkait dalam hal ini ke PUPR untuk mengurus SLF-nya, ke dinas perizinan untuk melengkapi perizinan perizinannya, tentunya kami sudah merekomendasikan dan sudah menyampaikan ke manajemen. Kalau dalam satu minggu ini mereka tidak datang, tidak bisa melengkapi semua perizinan yang ada dan yang harus dilengkapi, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk ditutup dulu sementara,” ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri