JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/7/2026). Kedatangan Nanik bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono salah satunya membahas pencegahan korupsi.
"Siang ini, KPK menerima audiensi dari jajaran BGN, untuk membahas berbagai hal khususnya pada aspek pencegahan korupsi," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga
Kepala BGN Nanik S Deyang Sambangi KPK, Ada Apa?
Budi mengatakan, Direktorat Monitoring KPK sebelumnya telah menyampaikan hasil kajian dan rekomenasi perbaikan terkait tata kelola pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kajiannya, KPK menemukan delapan temuan yang berpotensi membuka ruang korupsi dalam program MBG.
Baca Juga
Dasco Bertemu Pimpinan BGN, Ini yang Dibahas
Pertama, regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kedua, pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































