BATAM, iNews.id - Perempuan yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di kawasan hutan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Batam, diduga korban pembunuhan oleh suami sirinya, RD (54). Polisi menangkap RD kurang dari 24 jam setelah identitas korban dipastikan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, RD ditangkap tim gabungan di rumahnya di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus penemuan jasad S.
Baca Juga
Perempuan di Polman Tewas Diduga Usai Konsumsi Obat Aborsi, Kekasih Ditangkap
"Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka," ujar Kombes Anggoro dikutip dari iNews Batam.
Polisi menduga RD membawa S ke kawasan hutan Mentarau sebelum melakukan kekerasan terhadap korban. S diduga dicekik hingga tewas, kemudian jasadnya ditinggalkan di lokasi.
Baca Juga
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Solo
Penyidik masih memastikan lokasi pembunuhan dan mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban tewas. Polisi menduga pembunuhan dipicu sakit hati dan kecemburuan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































