SEMARANG, iNews.id – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyesalkan terjadinya insiden kekerasan yang dilakukan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri terhadap jurnalis Antara.
Dia menegaskan, kejadian tersebut akan diusut tuntas.

Baca Juga
Anggota Tim Pengamanan Kapolri Datangi Kantor Antara Jateng usai Tempeleng Jurnalis
“Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Sebenarnya tidak perlu emosional kepada wartawan, saat itu kondisi di lapangan crowded,” kata Artanto usai mendampingi Ipda Endry Purwa di Kantor Berita Antara Jateng, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025).
Artanto mengatakan, Ipda Endry telah meminta maaf baik secara langsung maupun terbuka. Namun demikian penyelidikan internal tetap akan dilakukan.

Baca Juga
Demo Tolak UU TNI di Malang, Massa Aksi dan Tim Medis Diduga Dapat Kekerasan Fisik-Seksual
“Kami kepolisian akan selidiki insiden ini, apabila ditemukan ada kesalahan akan ada sanksi. Penyelidikan oleh Propam Mabes Polri, termasuk juga ada Propam Polda Jateng,” katanya.
Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endry Purwa mendatangi Kantor Berita Antara Jateng di Kota Semarang usai melakukan aksi kekerasan terhadap fotografer LKBN Antara Makna Zaezar.

Baca Juga
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri Berantas Kekerasan terhadap Wartawan
Kedatangan Ipda Endry Purwa Sefa bersama tim Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto untuk meminta maaf atas insiden tersebut. Rombongan datang menjelang pukul 22.00 WIB diterima pihak LKBN Antara Jateng.
Mereka kemudian melakukan pertemuan tertutup sebelum memberikan keterangan kepada para wartawan yang sudah menunggu di luar.
Ipda Endry juga meminta maaf di depan wartawan, mengakui kesalahannya. Begitupun dengan Makna Zaezar, yang telah memaafkan namun tetap berharap ada sanksi yang dijatuhkan kepada Endry atas kesalahan tersebut.
Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaedi mengapresiasi tim Mabes Polri termasuk pelaku Ipda Endry yang langsung datang dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini.
Editor: Kastolani Marzuki