JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan TNI AL melalui First One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Bais TNI dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay menggunakan 3 truk dengan berat total 47 ton senilai Rp1,4 miliar, Kamis (6/2/2025). Truk tersebut mencoba masuk wilayah teritorial Indonesia dari Malaysia secara ilegal.
Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak Kolonel Marinir Qomarudin menyampaikan, kejadian bermula pada Rabu (5/7/2025) saat Tim F1QR Lantamal XII Pontianak mendapatkan informasi bahwa akan ada truk bermuatan bawang bombay berasal dari Malaysia diduga Ilegal.
Baca Juga
Polisi Ungkap Penyelundupan Hewan Langka dan Anggrek Papua di Pelabuhan Tanjung Perak
Truk tersebut akan melintas di jalan tikus melalui perbatasan tanpa dilengkapi dokumen resmi yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Pada hari Kamis (6/2/2025) tim kembali mendapatkan informasi bahwa di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada sore/malam hari terdapat truk yang akan naik ke KM Dharma Kartika VII dengan rute Pontianak-Semarang dan diduga membawa muatan bawang bombay ilegal," ucap Qomarudin dikutip dari Instagram @puspentni, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga
Terungkap Peran Oknum Polisi di Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Amankan Jalur Pengiriman
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow