JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Kesepakatan diambil dalam Sidang Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa (30/6/2026).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden. Fit and proper test telah dilakukan pada 24-25 Juni 2026.
Baca Juga
Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka
"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," kata Dave.
Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal tertutup rangka memilih 7 calon anggota KIP pada 25 Juni 2026. Komisi I memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah.
Baca Juga
Tok! KIP Kabulkan Gugatan Bonatua, Dokumen Penyetaraan Ijazah Gibran Terbuka buat Publik
Merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































