JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung resmi menyerahkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025). Dengan demikian, tinggal selangkah lagi Tom Lembong disidang terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Selain Tom Lembong, tersangka kasus yang sama Charles Sitorus juga diserahkan ke Kejari Jakpus.

Baca Juga
Bawa Buku Berjudul Revolusi, Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan: Penuh Semangat Mengagumkan
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka TTL dan tersangka CS kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga
Tom Lembong Tulis Pesan Hari Antikorupsi Sedunia: Indonesia Bebas Korupsi Bukan Mimpi
Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow