WASHINGTON, iNews.id - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) mengancam akan melarang Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Harvard harus memenuhi tuntutan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membagikan informasi data mahasiswa asing.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem sebelumnya mengumumkan penghentian dua departemennya untuk Harvard yang jumlahnya lebih dari 2,7 juta dolar AS atau sekitar Rp45,4 miliar.

Baca Juga
Kepala IAEA: Iran Tidak Jauh dari Memiliki Bom Nuklir
Noem telah mengirim surat kepada Harvard, mendesak kampus untuk memberikan data mahasiswa yang dituduh melakukan aktivitas ilegal dan kekerasan paling lambat 30 April.
"Jika Harvard tidak bisa memverifikasi bahwa mereka sepenuhnya mematuhi persyaratan pelaporan, universitas akan kehilangan hak istimewa untuk menerima mahasiswa asing," kata Noem, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga
Harvard, MIT Imbau Mahasiswa Internasional Kembali ke AS Sebelum Trump Dilantik, Ada Apa?
Seorang juru bicara Harvard mengonfirmasi surat dari Noem tersebut, termasuk pencabutan dana hibah serta tuntutan pemeriksaan terhadap mahasiswa pemegang visa.
Mengomentari surat itu, jubir Harvard menegaskan tetap konsisten pada sikap yang disampaikan pada di awal pekan ini. Sebelumnya Harvard menegaskan tidak akan mengorbankan kebebasan, apalagi melepas hak konstitusionalnya. Meski demikian kampus tetap akan mematuhi hukum.

Baca Juga
Mahasiswa Harvard Demonstran Pro-Palestina Berhasil Paksa Kampus Penuhi Tuntutan soal Israel
Pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya juga mengancam Harvard akan memangkas dana federal terkait demonstrasi pro-Palestina. Demonstrasi itu juga diikuti oleh berbagai kelompok mahasiswa Yahudi.