WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara, termasuk Indonesia. Bahkan tarif yang dikenakan untuk produk Indonesia tergolong besar, yakni 32 persen.
Trump pada Rabu kemarin mendeklarasikan perang dagang terbaru dengan menandatangani instruksi presiden mengenai pemberlakukan tarif masuk. Sebanyak 85 dari total 180 negara dikenakan tarif masuk 10 persen lebih.

Baca Juga
Para Pemimpin Dunia Diam-diam Berbicara dengan Putin
"Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya, di Gedung Putih.
Kebijakan ini merupakan upaya terbaru pemerintahannya untuk membangun perekonomian AS. Tujuannya unuk mendorong industri dalam negeri, meningkatkan pendapatan pemerintah, serta mencegah praktik curang dalam perdagangan.

Baca Juga
Perang Dagang China-AS Beri Berkah untuk Indonesia, Pabrik-Pabrik Pindah ke Kawasan Ekonomi Khusus
"Kita akan meningkatkan basis industri dalam negeri. Kita akan membuka pasar luar negeri dan mendobrak hambatan perdagangan luar negeri, dan pada akhirnya lebih banyak produksi di dalam negeri akan berarti persaingan lebih kuat dan harga yang lebih rendah bagi konsumen," ujarnya.
Trump sejak lama mengancam akan memberlakukan tarif timbal balik terhadap negara-negara yang telah menikmati keuntungan dari perdagangan dengan AS.

Baca Juga
Trump Tabuh Genderang Perang Tarif, China Santai tapi Siap Balas
Tarif timbal-balik diterapkan oleh Trump, termasuk kepada Indonesia, karena menilai negaranya diperlakukan tidak adil oleh mitra dagang. Oleh karena itu Trump membuat kebijakan Fair and Reciprocal Plan sebagai upaya menyeimbangkan tarif antara AS dengan mitra dagang.
Tidak pandang bulu, semua negara dikenakan tarif termasuk sekutu-sekutu dekatnya seperti Israel, yang dikenakan tarif 17 persen, serta negara-negara Uni Eropa 20 persen.

Baca Juga