JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) menilai tuntutan terhadap pembatalan disertasi Doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia tidak tepat. Pasalnya, karya ilmiah tersebut belum diterima empat organ UI.
"Tuntutan agar disertasi dibatalkan tidak tepat," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga
Respons Bahlil usai Diminta UI Minta Maaf Buntut Polemik Disertasi
Arie menambahkan, meskipun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) telah melakukan promosi doktor namun empat organ UI telah memutuskan bahwa Bahlil harus melakukan revisi terhadap disertasinya.
Hal itu berarti empat organ UI secara eksplisit menyatakan bahwa disertasi Bahlil sebagai dokumen pendukung kelulusan belum dapat diterima.

Baca Juga
Polemik Gelar Doktor Bahlil, UI Beri Sanksi ke Promotor hingga Kaprodi
"Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?" katanya.
UI menegaskan tuntutan pembatalan terhadap gelar yang diberikan kepada Bahlil juga tidak relevan.

Baca Juga
Bahlil Respons Hasil Putusan Doktoral UI: Apa pun, Saya akan Ikut
"Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh empat organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," ucap Arie.