UMP Jakarta 2025 Diperkirakan Rp5.396.760 dengan Kenaikan 6,5%

1 month ago 15

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Jumat (29/11/2024). Jadi, berapa upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 nantinya?
  
Diketahui, UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381. Besaran ini hanya naik 3,38 persen atau Rp165.583 jika dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar Rp4.901.798.

Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jakarta 2025 diperkirakan naik Rp329.379,765 menjadi Rp5.396.760. Besaran pasti UMP ini masih menunggu keputusan gubernur yang akan diumumkan nantinya.

Usai Tunjangan Guru, Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Baca Juga

Usai Tunjangan Guru, Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Pemerintah menetapkan besaran kenaikan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%, Prabowo Singgung Daya Beli dan Kesejahteraan Buruh

Baca Juga

Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%, Prabowo Singgung Daya Beli dan Kesejahteraan Buruh

Lebih Tinggi dari Usulan Menteri Ketenagakerjaan

Prabowo mengatakan, dirinya menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen setelah menggelar rapat terbatas. Angka yang ditetapkan Prabowo lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6 persen. 

Ini Alasan Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

Baca Juga

Ini Alasan Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |