JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11). Prabowo mengatakan bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Kenaikan UMP juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja. Prabowo mengatakan kenaikan ini tetap memperhatikan daya saing usaha.
Baca Juga
Editor: Wahyu Triyogo
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku