Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

1 day ago 5

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Tim 9 memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan, pemeriksaan enam orang itu berlangsung pada 13-14 Agustus 2026.

 Penjaga Rumah Kosong

Baca Juga

Pihak Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Karumga: Penjaga Rumah Kosong

Dia merinci, empat orang berinisial ERH, TYT, MJ dan pihak dari PT SU diperiksa pada 13 Agustus 2026. Sementara itu dua lainnya, BH dan LW dari pihak swasta menjalani pemeriksaan pada 14 Agustus. 

Menurutnya, proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

Baca Juga

Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

Anang memastikan, proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |