JAKARTA, iNews.id - Anggota DPD asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna belakangan ramai menjadi sorotan publik buntut kehadirannya dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand. Acara tersebut dinilai publik secara tak langsung mempromosikan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menyusul hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPD akan memanggil Arya untuk mendalami maksud kehadirannya. Selain itu, BK DPD akan mendalami sosok berseragam TNI yang disebut sebagai ajudan pribadi yang juga turut hadir bersama Arya.
Baca Juga
Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah
"BK telah memutuskan pemanggilan atas I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, anggota DPD RI dalam kasus ini," kata Ketua BK DPD, Hasby Yusuf dikutip Jumat (4/9/2026).
Hasby menyatakan, BK DPD akan melihat fakta secara utuh, antara lain mengenai tujuan kehadiran, kapasitasnya, undangan dan penyelenggara kegiatan, bentuk keterlibatan dalam acara, penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan, serta keterkaitan kegiatan tersebut dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota DPD.
Baca Juga
Momen Ketua DPD Beri Penghormatan 7 Presiden Terdahulu, Ungkap Capaian Masing-Masing
Sementara itu, mengenai status ajudan pribadi Arya yang berlatarbelakang TNI, Hasby menegaskan, BK DPD tetap akan mengacu terhadap ketentuan penugasan maupun pengamanan pejabat negara, baik dalam UU MD3, UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI, UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, dan Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































