JAKARTA, iNews.id - Seorang ayah berinisial FY tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.
FY lantas telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Proses hukum dilakukan usai ibu korban melaporkan perbuatan FY.
![Bejat! Ayah di Soppeng Sulsel Perkosa Anak Kandung Berkali-kali hingga Trauma](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/08/ayah_perkosa_anak_kandung.jpg)
Baca Juga
Bejat! Ayah di Soppeng Sulsel Perkosa Anak Kandung Berkali-kali hingga Trauma
"Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Dia mengatakan, alasan tersangka melempar anaknya masih diselidiki. Namun, tersangka disebut sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.
![Tragis! Ibu dan Anak Diterkam Buaya di Sumba Barat Daya NTT](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2020/07/16/ilustrasi_buaya_muara.jpg)
Baca Juga
Tragis! Ibu dan Anak Diterkam Buaya di Sumba Barat Daya NTT
"Masih didalami (alasan membuang), memang si ayahnya ini punya karakter tempramental. Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga," ucapnya.
Dia menuturkan, korban juga kerap dianiaya oleh tersangka. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 76 UU Perlindungan Anak.
![Bejat! Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Perkosa Anak Asuh selama 3 Tahun](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/04/pelaku_cabul_surabaya.jpg)
Baca Juga
Bejat! Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Perkosa Anak Asuh selama 3 Tahun
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow