MAKASSAR, iNews.id - Nasib memilukan dialami gadis 15 tahun korban perundungan di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia dianiaya tiga temannya di pinggir Pantai Margo.
Ironisnya, aksi penganiayaan ini dipicu lantaran korban dituduh memakai kamar salah satu pelaku untuk bermesraan dengan sang pacar. Identitas korban diketahui gadis berinisial SK (15).
Baca Juga
3 Perundung Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang Ditangkap, Ini Perannya
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat korban dalam posisi duduk di jalanan dan dipukul pelaku berulang kali di bagian kepala. Korban terdengar menangis dan memohon ampun namun pelaku terus menghajarnya, bahkan menarik rambutnya hingga tersungkur di aspal.
Mirisnya lagi, perundungan ini dilakukan dengan disaksikan beberapa teman pelaku maupun korban. Mereka hanya berdiam dan tak memisahkan keduanya.
Baca Juga
Pilu! Bocah SD Korban Perundungan Kakak Kelas di Subang Meninggal, Sempat Koma 5 Hari
Tak hanya pelaku utama berinisial AM (15), dua lainnya yakni FF dan SS diketahui terlebih dahulu memukul dan sempat menabrak korban menggunakan motor.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, berdasarkan video viral dan laporan korban, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar menangkap ketiga pelaku termasuk beberapa saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga
Viral Siswi MI di Probolinggo Wajah Lebam Diduga Di-bully, Begini Faktanya
"Telah diamankan ketiga pelaku, dua sudah dewasa dan satu masih di bawah umur. Untuk korbannya masih di bawah umur," katanya.
Editor: Donald Karouw