MALANG, iNews.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Malang merespons soal dugaan mahasiswanya memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang. Kasus ini viral di media sosial lewat unggahan pengakuan terduga pelaku yang mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Rektor UIN Malang Prof Zainuddin mengatakan, kampus sudah menyelidiki internal, termasuk meminta keterangan dari mahasiswanya yang mengaku menjadi terduga pemerkosaan bernama Ilham Rada Firmansyah.

Baca Juga
Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, RSHS Bandung Lolos dari Jerat Hukum
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya mengklaim bukan pemerkosaan. Namun saat ini proses penyelidikan internal masih berlangsung dan sedang dirapatkan pimpinan kampus perihal sanksi yang diberikan.
"Konfirmasi ke kampus untuk menemui tim kami supaya beritanya valid, bukan pemerkosaan. Ini sedang dirapatkan pimpinan dan diproses sanksinya," ujar Zainuddin, Senin siang (14/4/2025)

Baca Juga
Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien
Menurutnya, apa yang beredar di media sosial itu masih satu pihak. Nantinya kampus akan memberikan keterangan secara resmi dan utuh setelah seluruh prosesnya selesai.
"Berita yang sudah beredar tidak sesuai, masih sepihak," kata Rektor asal Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Baca Juga
Viral Video Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB, Siap Terima Konsekuensi
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan dari korban atau penyelidikan mengenai kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadiannya," kata Ipda Yudi.

Baca Juga
Mabes Polri dan Polda Jabar Datangi RSHS Bandung, Olah TKP Dokter PPDS Perkosa Pasien
Namun polisi akan menyelidiki bersama tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terkait pernyataan video pemerkosaan oleh terduga mahasiswa UIN Malang.
Editor: Donald Karouw