BEKASI, iNews.id – Video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.
Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Videp itu pun viral di media sosial.

Baca Juga
Marak Ormas Minta THR Jelang Lebaran, Gubernur Dedi Mulyadi Bentuk Satgas Antipremanisme
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan "Pembayaran Retribusi Keamanan".
Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.

Baca Juga
Viral Anggota Ormas Ngamuk Minta THR ke Perusahaan, Pelaku Tak Terima Diberi Rp20.000
Merespons itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan pria dalam video viral bukan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
"Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari pemda," ujar Ade Kuswara Kunang usai menghadiri penutupan Festival Ramadan di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga
Viral Preman Ngaku Jagoan Cikiwul Bekasi, Maksa Minta THR
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow