JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto merespons vonis 6,5 tahun kepada terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis. Sunarto menyampaikan vonis yang diberikan berdasarkan alat bukti.
Sebelumnya, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 'ringan' 6,5 tahun penjara pada kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Baca Juga
Editor: Wahyu Triyogo
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Bali
- Kepulauan Maluku