Wakil Ketua Komisi VII DPR Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri usai Penerapan Tarif Trump 

6 days ago 10

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan strategis untuk meminimalisir dampak negatif tarif impor baru Amerika Serikat (AS). Menurutnya, ini bisa menjadikan momentum peluang untuk memperkuat sektor industri dalam negeri.

Hal itu disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menanggapi kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden Donald Trump pada Rabu (2/4/2025). 

Ini Langkah Pemerintah Indonesia Hadapi Tarif Dagang AS 32 Persen

Baca Juga

Ini Langkah Pemerintah Indonesia Hadapi Tarif Dagang AS 32 Persen

Indonesia terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen. Besaran tarif itu terkait dengan defisit perdagangan AS ke RI yang menurut data mencapai 14,34 miliar dolar AS pada tahun 2024. 

“Saran kami sebaiknya pemerintah fokus dengan kondisi dalam negeri, penguatan industri kita, sebab sekarang semua negara akan mencari pasar besar untuk ekspor produk mereka dan Indonesia menjadi salah satu tujuan utama, ini yang menjadi concern kita, industri kita akan makin tertekan, dan taruhannya tenaga kerja,” ucap Evita dalam keterangannya.

Waduh! Tarif Trump Bisa Bikin Nilai Ekspor Indonesia Turun Drastis

Baca Juga

Waduh! Tarif Trump Bisa Bikin Nilai Ekspor Indonesia Turun Drastis

Evita menambahkan, penguatan industri dalam negeri dapat dilakukan dengan konsisten meningkatkan daya saing produk lokal dengan memberikan insentif bagi industri yang terkena dampak tarif agar tetap kompetitif, meningkatkan kualitas produk ekspor, dan hilirisasi industri agar ekspor bernilai tambah tinggi. 

Kemudian, konsisten mengembangkan substitusi impor agar ketergantungan terhadap bahan baku atau barang impor berkurang. 

Kenapa Trump Terapkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia? Begini Penjelasan Kadin

Baca Juga

Kenapa Trump Terapkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia? Begini Penjelasan Kadin

Termasuk dalam hal ini adalah mempertahankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi salah satu perisai industri yang bisa mendorong industri dalam negeri lebih kuat dan kompetitif, meningkatkan daya saing industri dalam negeri, dan membuka peluang untuk menciptakan lapangan kerja.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |