ISTANBUL, iNews.id - Kepolisian Turki, Rabu (19/3/2025), menangkap Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu atas tuduhan korupsi. Ekrem merupakan politikus kenamaan Turki, lawan politik Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Dia ditangkap terkait penyelidikan tuduhaan korupsi dan serta ketelibatannya dengan jaringan terorisme. Jaksa mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ekrem serta sekitar 100 orang lainnya.

Baca Juga
Erdogan di Hadapan Prabowo: Saya Apresiasi Sikap Tegas RI Bela Palestina
Penangkapannya itu terjadi setelah petugas keamanan menggeledah rumah Ekrem. Sebelum itu, kampus tempat Ekrem menimba ilmu, Universitas Istanbul, membatalkan ijazah Ekrem. Artinya Ekrem didiskualifikasi dari pencalonan Pemilihan Presiden (Pilpres) Turki berikutnya.
Gelar sarjana atau S1 merupakan syarat untuk bisa maju dalam pencalonan presiden di Turki.

Baca Juga
Akrab Banget! Detik-Detik Presiden Erdogan Berbagi Payung dengan Prabowo
Padahal partai pengusung Ekrem, Partai Rakyat Republik, akan mengadakan pemilihan pendahuluan untuk menentukan kandidat capres pada Minggu mendatang. Ekrem memiliki pelung besar untuk memenangkan pencalonan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow