JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara bakal meluncur bulan depan. Pihaknya saat ini masih menunggu penyelesaian Undang-Undang (UU) BUMN yang akan disahkan Presiden Prabowo Subianto.
“Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan bahwa ada perincian yang tepat mengenai organisasi ini. Dan kami akan meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan," ujar pria yang akrab disapa Tiko dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga
Danantara bakal Sulap BUMN Sakit Jadi Sehat, Begini Strateginya!
Tiko menambahkan, Danantara akan menjadi superholding BUMN sekaligus investasi pemerintah Indonesia.
“Kementerian Keuangan bersama pemerintah pusat saat ini sedang menyelesaikan undang-undang baru tentang Badan Usaha Milik Negara, di mana, di bawah UU baru tentang badan usaha milik negara ini, kami akan mengembangkan superholding baru kita, Danantara," tuturnya.
Baca Juga
Hindari Dirty Money, Danantara Harus Diisi Orang-Orang Berintegritas!
Perlu diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi UU. Dalam UU tersebut juga disebutkan terkait Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.
Mengutip Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, pada Pasal 3L disebutkan bahwa organ badan terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Baca Juga