JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan, peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih terbuka lebar. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, masyarakat khususnya peserta pelatihan vokasi didorong tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa asing sesuai negara tujuan.
Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa perlu menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi karena menjadi salah satu persyaratan utama di sejumlah negara tujuan penempatan tenaga kerja.
Baca Juga
10 Lulusan Terbaik IPDN Anak Buruh hingga Petani, Prabowo: Ini Buktikan NKRI Berhasil
"Ke depan, kemampuan bahasa perlu semakin diperkuat dalam pelatihan vokasi. Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Afriansyah dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).
Dia menjelaskan, pelatihan vokasi harus terus diselaraskan dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dan mampu bersaing, baik di dalam maupun luar negeri. Selain keahlian teknis, kemampuan bahasa dinilai menjadi nilai tambah bagi peserta yang ingin bekerja di luar negeri.
Baca Juga
Viral Kisah Deni Setiawan, Pekerja Migran di Taiwan yang Ubah Rasa Rindu Jadi Konten Komedi
Afriansyah mencontohkan, calon pekerja yang akan bekerja di Jepang umumnya diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4 sebagai salah satu syarat dasar untuk penempatan kerja.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































