MANADO, iNews.id - Delapan anggota Brimob diperiksa dan ditahan Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut). Penahanan ini imbas penembakan yang menewaskan seorang warga di lokasi tambang emas ilegal di Perkebunan Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (10/3/2025).
Identitas kedelapan anggota Brimob Polda Sulut masing-masing berinisial Aipda HT yang bertugas di Yanma Polda Sulut, Bripka MN di Ditnarkoba Polda Sulut, Bripka AL, Bripda MLL,Bripda WKD, Bripda FM, Bripda HL dan Bripda HS yang tugas di Satbrimob Polda Sulut. Mereka diduga berada di areal lokasi tambang saat insiden tersebut.

Baca Juga
Identitas Warga Tewas di Tambang Ratatotok, Diduga Ditembak Oknum Brimob Polda Sulut
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, motif dari penembakan belum diketahui dan masih dalam penyelidikan secara mendalam oleh Unit Propam dan Kriminak Umum (Krimum) Polda Sulut.
"Yang jelas anggota yang jaga sudah kami tarik, sudah kita periksa bahkan sudah kita patsus (penempatan khusus)," ujar Brigjen Bahagia Dachi, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga
Bentrokan Warga dengan Oknum Brimob di Minahasa Tenggara Pecah, 1 Orang Tewas Tertembak
Menurutnya, delapan oknum polisi tersebut saat ini menjalani proses pemeriksaan. Bahkan Kapolda Sulut sudah memerintahkan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan prosedur, akan dikenakan hukuman yang seberat-beratnya.
Editor: Donald Karouw