BANYUWANGI, iNews.id - Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial EV (36) ditangkap di kawasan wisata G-Land, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (2/9/2026). EV diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Banyuwangi saat berlibur setelah kedapatan menyimpan belasan gram ganja di kamar penginapan.
Informasi dirangkum, EV diketahui berasal dari Moskow, Rusia. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang WNA di kawasan G-Land.
Baca Juga
Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi penginapan tempat EV menginap. Dalam operasi tersebut, EV diamankan bersama seorang rekannya yang juga berkewarganegaraan Rusia.
Saat penggeledahan kamar, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Ganja tersebut ditemukan tersimpan di dalam laci meja dengan menggunakan dua wadah berbeda.
Baca Juga
Ladang Ganja Ditemukan di Langkat, Tinggi Batang Pohon 2 Meter
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita ganja dengan berat bersih masing-masing 9 gram dan 2,03 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu linting rokok dengan berat 0,67 gram yang diduga mengandung ganja.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































