MEDAN, iNews.id – KPU Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di sejumlah kabupaten/kota. Keputusan ini diambil menyusul bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumut pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin usai melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kedua tim sukses pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sumut di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (27/11/2024) petang.
Baca Juga
Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos
Dia menuturkan, ada 116 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan lanjutan pada Pilkada di Sumut. Paling lambat, kata dia dilakukan 10 hari ke depan.
Menurutnya, ada lima kabupaten/kota, yakni Medan, Deli Serdang, Asahan, Binjai dan Kabupaten Nias yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan dengan jumlah TPS sebanyak 116.
Baca Juga
Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2024: Suara Masuk 57%, Bobby-Surya Ungguli Edy-Hasan Basri
"Ada sejumlah TPS yang harus dilakukan pemungutan suara susulan dan lanjutan. Untuk yang susulan totalnya ada 110 TPS dan pemungutan suara lanjutan enam TPS," ujar Agus Arifin
Editor: Kurnia Illahi