JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 oknum polisi yang diduga memeras warga Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) bakal disidang etik. Sidang etik akan digelar mulai pekan depan.
“Kami sepakat, di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dikutip Kamis (26/12/2024).
Baca Juga
Kadiv Propam: 45 WN Malaysia Diduga Diperas di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar
Belasan anggota polisi itu berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya.
Baca Juga
18 Oknum Polisi Diduga Peras WNA Malaysia di Konser DWP Dipatsus
“Masih tetap jumlahnya, sama dengan yang sudah kita amankan," ujar Abdul.
Dia menegaskan, kasus dugaan pemerasan ini sengaja diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow